Survei Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan terukur untuk mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan publik, yang bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan penyelenggara pelayanan agar dapat meningkatkan mutu layanan di masa mendatang. SKM menghasilkan data kuantitatif dan kualitatif dari pendapat masyarakat mengenai pelayanan yang mereka terima, yang kemudian digunakan sebagai dasar perbaikan dan kebijakan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik.